Langsung ke konten utama

Penundaan Angsuran Kredit Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dari PIP

penundaan angsuran kredit, penundaan angsuran kredit plus, pusat investasi pemerintah, pusat investasi pemerintah 2019, pusat investasi pemerintah adalah, pusat investasi pemerintah 2018, pusat investasi pemerintah kementerian keuangan, direktur utama pusat investasi pemerintah, PIP, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Program Kredit UMI, Relaksasi pembayaran kewajiban pokok pinjaman,

PembiayaanUltra Mikro (UMi) dari PIP itu apa? Penundaan angsuran kredit di masa pandemi ini apakah mungkin ada? 

Untuk menjawab kedua pertanyaan di atas, bertepatan di minggu kedua bulan Juni ini, saya mau ajak kamu sekalian untuk mengingat nih, ada berapa ya jumlah menteri pada Kabinet Indonesia Maju? Hayoo, ada yang hapal? 

Baiklah kita segarkan lagi yuk, yaitu 34 menteri dengan perincian 4 menteri koordinator dan 30 menteri. Khusus yang akan saya ulas di sini adalah bagian dari Kementerian yang dipimpin oleh Ibu Sri Mulyani. Kementerian Keuangan memiliki satuan kerja yang bernama Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP).

Sekilas tentang Pusat Investasi Pemerintah (PIP)

Secara singkatnya, Pusat Investasi Pemerintah adalah badan investasi pemerintah yang dibentuk sebagai badan layanan umum dengan memiliki tugas dalam mengelola investasi Pemerintah. Tugas pokok dari pusat investasi pemerintah kementerian keuangan ini diatur dalam penetapan Peraturan Menteri Keuangan sebagai berikut:
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor.91/PMK.01/2017 tanggal 5 Juli 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah yaitu dengan tugas pokok mengelola pembiayaan ultra mikro.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor.22/PMK.05/2017 tentang pembiayaan ultra mikro.
Dari hal di atas dapat diketahui bahwa Pusat Investasi Pemerintah memiliki peran penting pada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Kemajuan UMKM kita bisa menjadi sumber pemasukan untuk negara, memberdayakan masyarakat sehingga menciptakan lapangan kerja, serta tentunya memperkenalkan dan ikut melestarikan kerajinan tangan khas nusantara. Maka dari itu PIP memiliki program terkait finansial yang diberi nama Program Kredit UMI atau Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

penundaan angsuran kredit, penundaan angsuran kredit plus, pusat investasi pemerintah, pusat investasi pemerintah 2019, pusat investasi pemerintah adalah, pusat investasi pemerintah 2018, pusat investasi pemerintah kementerian keuangan, direktur utama pusat investasi pemerintah, PIP, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Program Kredit UMI, Relaksasi pembayaran kewajiban pokok pinjaman,
dok. akun IG @pusatinvestasipemerintah

Program Kredit UMi dari PIP

Program Kredit UMi ini diperuntukkan oleh Pusat Investasi Pemerintah bagi masyarakat yang memiliki usaha karena tidak memenuhi syarat mendapatkan kredit dari perbankan (non bankable). 

Hal di atas tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22/PMK.05/2017 tentang pembiayaan Ultra Mikro dan disalurkan oleh LKBB. 

Semenjak program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) ini hadir pada pertengahan 2017 lalu sampai tanggal 27 Mei kemarin, telah ada Rp 6,55 triliun yang disalurkan oleh Pusat Investasi Pemerintah untuk lebih dari 2 juta debitur melalui 44 mitra penyalur Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) di seluruh Provinsi.

penundaan angsuran kredit, penundaan angsuran kredit plus, pusat investasi pemerintah, pusat investasi pemerintah 2019, pusat investasi pemerintah adalah, pusat investasi pemerintah 2018, pusat investasi pemerintah kementerian keuangan, direktur utama pusat investasi pemerintah, PIP, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Program Kredit UMI, Relaksasi pembayaran kewajiban pokok pinjaman,
dok. akun IG @pusatinvestasipemerintah


Dalam menjalankan suatu pekerjaan, tentunya bekerja dengan cara bekerja sama akan lebih memudahkan urusan, misalnya kalau kita kerja sendirian bisa diselesaikan selama seminggu, maka dengan bekerja bisa ditempuh 2 atau 3 hari. 

Oleh karena itu, Pusat Investasi Pemerintah turut bekerja sama dengan berbagai pihak beberapa diantaranya seperti: Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), PT Bahana Artha Ventura (BAV), Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), PT Pegadaian Persero (Tbk), PT Permodalan Nasional Madani (Persero).


Dengan kerjasama banyak pihak, termasuk masyarakat yang menjadi debitur Program Kredit UMI, misalnya disiplin dan rutin mengangsur sesuai tanggal sebelum jatuh tempo. Begitupula saling membantu pada masa seperti ini saat ini.

 
penundaan angsuran kredit, penundaan angsuran kredit plus, pusat investasi pemerintah, pusat investasi pemerintah 2019, pusat investasi pemerintah adalah, pusat investasi pemerintah 2018, pusat investasi pemerintah kementerian keuangan, direktur utama pusat investasi pemerintah, PIP, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Program Kredit UMI, Relaksasi pembayaran kewajiban pokok pinjaman,
dok. akun IG @pusatinvestasipemerintah

Dukungan PIP melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Masa Pandemi

Selama penerapan PSBB diberlakukan tentunya pasar, sekolah, kantor, dan tempat ibadah tak lagi ramai seperti sebelumnya. Dampaknya pun dirasakan apalagi pada bidang ekonomi, terutama bagi para pelaku UMKM dimana kegiatan jual beli  dan akses yang terbatas, hingga harga bahan baku yang kurang bersahabat. 

Semangat untuk bergotong royong dalam menghadapi, melawan, serta memutus mata rantai penyebaran covid 19 harus terus dilakukan. Begitupula saling membantu dengan membeli produk dari UMKM agar mereka tetap berdaya.
Pusat Investasi Pemerintah yang memiliki program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) pun memberikan dukungan di masa pandemi covid-19 ini, yaitu dengan relaksasi debitur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Direktur Utama (Perdirut) Pusat Investasi Pemerintah Nomor PER-05/IP/2020 tentang Tata Cara Pemberian Relaksasi Bagi Penerima Pembiayaan Ultra Mikro Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang diterbitkan pada tanggal 4 Juni 2020. 
"Melalui Perdirut ini PIP memberikan relaksasi (penundaan) pembayaran kewajiban pokok pinjaman terhadap debitur, linkage, dan penyalur UMi (Ultra Mikro) maksimal 6 bulan. Kebijakan ini dapat menjadi stimulus bagi pelaku usaha mikro," terang Ibu Ririn Kadariyah, Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah.

penundaan angsuran kredit, penundaan angsuran kredit plus, pusat investasi pemerintah, pusat investasi pemerintah 2019, pusat investasi pemerintah adalah, pusat investasi pemerintah 2018, pusat investasi pemerintah kementerian keuangan, direktur utama pusat investasi pemerintah, PIP, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Program Kredit UMI, Relaksasi pembayaran kewajiban pokok pinjaman,
dok. akun IG @pusatinvestasipemerintah

Relaksasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dari PIP ini merupakan penundaan angsuran kredit periode bulan Maret - Desember 2020 yang menggunakan prinsip kehati-hatian (KYC) dan GCG, dengan mekanismenya yaitu: penundaan kewajiban pokok dan pemberian masa tenggang pembayaran kewajiban pokok. 

Selain karena terdampak covid-19, ada hal lain yang harus diperhatikan bagi debitur Program Kredit UMi sebagai berikut:
  • Per 29 Februari 2020, kualitas pembiayaannya yang kolektibilitasnya lancar, dan kooperatif.
  • Pengajuan permohonannya harus berjenjang, yaitu: debitur baru yang penandatangan akadnya periode s.d 4 Juni maka batas pengajuan penundaan angsuran kredit yaitu tanggal 31 Juli 2020. Sedangkan yang penandatangan akadnya setelah tanggal 4 Juni maka maksimal pengajuan penundaan angsuran kredit yaitu 30 November 2020.

penundaan angsuran kredit, penundaan angsuran kredit plus, pusat investasi pemerintah, pusat investasi pemerintah 2019, pusat investasi pemerintah adalah, pusat investasi pemerintah 2018, pusat investasi pemerintah kementerian keuangan, direktur utama pusat investasi pemerintah, PIP, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Program Kredit UMI, Relaksasi pembayaran kewajiban pokok pinjaman,
dok. akun IG @pusatinvestasipemerintah

Jangan lupa perhatikan juga alur pengajuan penundaan angsuran kredit yang tersaji dalam infografis berikut ini sehingga lebih mudah untuk dipelajari dan dipahami.

penundaan angsuran kredit, penundaan angsuran kredit plus, pusat investasi pemerintah, pusat investasi pemerintah 2019, pusat investasi pemerintah adalah, pusat investasi pemerintah 2018, pusat investasi pemerintah kementerian keuangan, direktur utama pusat investasi pemerintah, PIP, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Program Kredit UMI, Relaksasi pembayaran kewajiban pokok pinjaman,
dok. akun IG @pusatinvestasipemerintah

Dengan adanya relaksasi pembayaran kewajiban pokok pinjaman dari PIP (Pusat Investasi Pemerintah) ini dapat memberikan harapan bagi saudara-saudara kita pelaku usaha UMKM, linkage, maupun penyalur Ultra Mikro (UMi) yang terdampak covid-19

Kebijakan penundaan angsuran kredit ini bisa menjadi momen berharga untuk tetap menghasilkan karya terbaik, dan semangat berjuang agar tetap berdiri tegak memajukan perekonomian bangsa. Yuk, dukung selalu UMKM kita

Komentar

Melina Sekarsari mengatakan…
UMKM ini menjadi penggerak roda perekonomian bangsa ya, Mbak. Imbas dari PSBB memang sangat dirasakan oleh mereka. Padahal banyak di antaranya yang memulai usaha dengan pinjaman. Tentunya jadi berat, ya. Semoga penundaan angsuran kredit ini bisa membantu mereka dalam menata keuangannya kembali.
Jalan-Jalan KeNai mengatakan…
Semoga dengan relaksasi ini UMKM kita perlahan bisa bangkit kembali. Roda perekonomian mulai berjalan lagi
Muyassaroh mengatakan…
Sedih banget melihat dampak dari pandemi covid-19 ini salah satunya terhambatnya usaha UMKM. Alhamdulillah ada kebijakan penundaan angsuran kredit kayak gini, semoga roda ekonomi di negeri kita kembali pulih, ya, Mbak...
Triani Retno A mengatakan…
Semoga relaksasi ini bikin para pelaku UMKM bisa bernapas lebih lega ya. Lalu bangkit lagi.
Lia Yuliani mengatakan…
Pandemi ini berdampak besar terhadap kehidupan rakyat kecil. Dukungan pemerintah lewat PIP, UMi semoga bisa membantu para usaha menengah ke bawah tetap bertahan di tengah pandemi. Bagus juga ada program pengangguhan cicilan buat masyarakat agar tidak membebani mereka yang hidupnya kian susah.
Bisa menunda bayar cicilan rumah juga mba Fen? Hihihi itu mah maunya aku ya 😂. Syukurlah dengan adanya penundaan pembayaran UMKM jadi mereka kebantu ya mba, jadi meringankan beban mereka. Soalnya kasian juga lagi pandemi gini mereka bisa dapet dana darimana. Aku aja sedih
Rosanna Simanjuntak mengatakan…
Ini kabar baik bagi pelaku UMKM!

Semoga pelaksanaannya bisa tepat sasaran.

... dan bukan jadi ajang buat oknum untuk beraksi di tengah pandemi, mendulang rezeki pribadi.

Alhamdulillah ya bisa ada penundaan pembayaran kredit, karena kebayang banget ini di masa pandemi seperti sekarang pendapatan juga berkurang. Aku jadi ingat cerita temanku, karena dia memiliki cafe dan masih ada cicilan tempat, dia dapat keringanan untuk cicilan selama pandemi ini.
Uwien Budi mengatakan…
Semoga bisa membantu umkm -usaha mikro khususnya- yang terdampak pandemi.
Maya Rumi mengatakan…
berita baik untuk semua teman2 yang mempunyai umkm karena dengan adanya penundaan pembayaran kredit ini mereka bisa mengurangi beban mereka dan memaksimalkan pendapatan juga, semoga pandemi segera berakhir dan perekonomian bisa bergerak kembali seperti biasanya
Alhamdulillah semoga dengan adanya kebijakan penundaan angsuran kresit UMI dan PIP ini bisa membantu para UMKM tetap bertahan di kondisi perekonomian yang kurang baik karena masa pandemi ini ya mbak.
Mugniar mengatakan…
Wah menarik ya. Pusat Investasi Pemerintah ini memberi bantuan kepada UMKM yang kriterianya non bankable. Semoga memang memudahkan.
Mutia Ramadhani mengatakan…
Alhamdulillah. Yang UMKM sudah direlaksasi oleh bank. Yang Ultramikro direlaksasi juga oleh Kemenkeu, meski mereka masuk golongan non-bankable. Semoga penundaan 6 bulan ini bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kembali membangkitkan usaha yg lebih kreatif lagi tentunya,
Fida mengatakan…
Kebijakan penundaan angsuran kredit ini sangat berguna bagi seluruh pengusaha di bidang pariwisata ya kak. Perhotelan, armada, travel.. dll.
diane mengatakan…
Relaksasi ini emang kebijakan yang ditunggu2 banget ya.. Buat debiturnya sama penyalur kreditnya.. Semoga dimanfaatkan sebaik-baiknya..
Ratna Kirana mengatakan…
Info ini penting banget untuk UKM, apalagi ekonomi lagi melambat, semoga terbantu yaa :)
Nurhilmiyah mengatakan…
Inget tuh kata presiden, meski ada relaksasi yg namanya utang tetep hrs dibayar yaa
Lia Yuliani mengatakan…
Setidaknya relaksasi ini mampu mengurangi beban rakyat kecil yang kena dampak akibat pandemi. New normal dan support dari PIP dan UMI moga bisa membantu para UMKM biar usahanya tetap berjalan dan enggak
Nurul bukanbocahbiasa mengatakan…
Wahhh ini angin segaarr buat para pengusaha UMKM ya. Semoga semua jadi makin baik ya
Triani Retno A mengatakan…
Aamiiin....
Biar dikata mikro, kecil, dan menengah, tapi usaha di skala ini menyerap banyak tenaga kerja juga.
Lina Muryani mengatakan…
alhamdulilah dan semoga benar adanya jangan sampai hanya yg besar yg dapat yg kecil juga hrs dapat
Katerina mengatakan…
Alhamdulillah UMKM terbantu sekali dengan adanya penundaan angsuran kredit ini ya. Semoga UMKM mampu bertahan dan melanjutkan usahanya meski wabah belum berlalu.
Rosanna Simanjuntak mengatakan…
Semoga momentum ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pelaku UMKM ya.

... bahkan kalau bisa mampu mendongkrak krativitas!

Daebaq!
chairina bawazir mengatakan…
Dengan keringanan ini semoga bisa membantu ya mba buat usaha menengah. Apalagi yang baru merintis. Semoga pandemi cepat berakhri.
Meriskapw mengatakan…
Semoga program relaksasi ini bisa jadi win-win solution bagi para pengusaha kecil yang terkena dampak dari pandemi ini.

Tapi jujur penasaran, nanti sisa angsuran penundaannya itu bayarnya dirapel atau tetep dicicil ya? Hehe
lendyagasshi mengatakan…
Senang mendengar kabar baik ini.
Dan semoga semua usaha mikro bisa berkembang dan semakin menguatkan perekonomian Indonesia.
Dee_Arif mengatakan…
Wah alhamdulillah ya..
Ini kabar baik buat pelaku umkm
Nii-chan mengatakan…
Programnya cukup menarik ya. Ini kabar baik untuk para pelaku UMKM, semoga pelaku UMKM kita semakin terbantu dan bisa berkembang ke arah lebih baik.
Arda Sitepu mengatakan…
Hal ini yang sangat dibutuhkan UMKM saat ini yaitu penundaan angsuran kredit. Pasalnya di tengah perekonomian yang menurun saat ini dibutuhkan keringanan seperti ini mbak. Semoga Indonesia kembali sehat dan ekonomi meningkat.
Ainhy Edelweiss mengatakan…
Dalam situasi pandemi sprti skrg ini memang pelaku UMKM yg paling kena dampaknya, Adanya kebijakan dan bantuan dr pemerintah sangat membantu mereka
atiq - catatanatiqoh mengatakan…
semoga bisa memberi manfaat untuk yang benar-benar membutuhkan yaa :)
Triyatni A. mengatakan…
Awalnya kubingung apa relaksasi. Oh ternyata maksudnya kebijakan penundaan angsuran kredit toh. Sip terima kasih infonya Kak Fenni
Fazirotul Firdaus mengatakan…
Semoga dengan adanya kebijakan ini, UMKM bisa lebih sejahtera dan terbantu dengan adanya kebijakan ini. Dan semoga aja gak makin membebani.
Antung apriana mengatakan…
Alhamdulillah ada kebijakan penundaan ini ya, Mbak. Setidaknya UMKM masih bisa bernafas lega di masa pandemi ini
Renayku mengatakan…
Senangnya ada program seperti ini lagi begini. Pemasukan org2 pasti berkurang.. aku juga merasakan alias sedikit berimbas hehe.. Berdoa dan berusaha.. yakin rezeki itu dari Alloh jadi ga akan kekurangan
Diah Alsa mengatakan…
semoga dengan adanya relaksasi ini bisa menjadi kabar baik buat UMKM ya Kak, moga pengurusannya juga gak ribet ya biar sama-sama bisa tenang, kasihan kan kalau bolak balik ngurusnya.
Iya betul mbak, karena beneran kalau lihat beberapa teman yang usaha mereka berusaha banget gimana caranya minimal setiap hari ada penjualankan. Jadi ingat tempat daging langganan, dia sudah memesan daging untuk usaha barunya taunya pandemi begitu dia baru buka 7 hari.
Desty Widyani mengatakan…
alhamdulilah banget ada PIP ini, meskipun aku nggak bergerak di bidang UMKM tapi ngeliat umkm sekitar rumah kedampak pandemi itu sedih, padahal tadinya lumayan banget bisa nambah lapangan kerja baru. semoga aja keringanan ini bisa bantu banyak umkm biar ga sampai gulung tikar, aamiin
Indah Juli mengatakan…
Aku tahu PIP ini dari tetangga di rumah, yang punya usaha rumahan, dan disarankan untuk ikut program ini. Semoga bisa membantu UMKM yang terdampak pandemi. Sedih lihatnya.
Irra Octaviany mengatakan…
Semoga program ini dapat membantu pengusaha yang terdampak pandemi ini ya mbak..
Anisa Deasty Malela mengatakan…
Alhamdulillah ya kalau pemerintah berikan relaksasi pembayaran angsuran kredit bagi masyarakat, terutama pengusaha kecil. Semoga bermanfaat, tepat sasaran dan membantu meningkatkan perekonomian nasional.
kartika mengatakan…
Ga kebayang apa yang terjadi jika pemerintah tidak cepat ambil peran untuk memberikan program relaksasi kepada pihak UMKM. Semoga roda perekonomian indonesia memalui UMKM cepat pulih.
BlogSabda.com mengatakan…
regulasi yg menjadi udara segar untuk para pelaku usaha. dengan adanya relaksasi harapannya bisa kembali mengurangi beban para umkm dan Umi.

pasa pandemi begini memang butuh banyak kebijakan yang mendukung para pelaku usaha agar ekonmi kembali berjalan