Cara Mudah Daftar dan Mendapatkan e-SPPT PBB

SPPT PBB, mungkin familiar nih buat kamu, atau malah sudah sangat akrab didengar. Pasalnya ini terkait dengan pajak rumah. Kalau dibahas lewat akronimnya, SPPT PBB adalah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan. SPPT ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak guna memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan terhutang kepada Wajib Pajak.

cara daftar unduh mendapatkan eSPPT PBB

Wajib pajak di sini, bisa orang (individu) atau badan (Perusahaan). Gampangnya sih, siapa saja yang memiliki lahan dan bangunan maka akan mendapat informasi besaran pajak yang harus dibayar. Biasanya kita, khususnya warga akan mengetahui ini berupa dokumen tertulis (seperti gambar di akhir artikel), dan biasanya akan dikoordinir oleh Ketua RT setempat, yang nantinya akan dibagikan kepada para warganya.

8 Langkah Daftar dan Mendapatkan e-SPPT PBB

Namun, seiring perkembangan jaman, SPPT PBB ini, sudah bisa didapatkan secara online. Sehingga umumnya tidak lagi dikoordinir oleh Ketua RT. Paling sih memungkinkan, ketua RT-nya yang akan kasih informasi tentang pembayaran PBB yang dilakukan setiap tahunnya. Nah, cara mudah mendaftar dan mendapatkan e-SPPT PBB sebagai berikut:

cara daftar unduh mendapatkan eSPPT PBB

1. Kunjungi situs https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt

2. Klik garis 3 pada pojok kanan atas. Lalu pilih *Daftar E-SPPT PBB*

3. Lalu isi lengkap data objek pajak, yaitu:

  • NOP PBB-P2 dapat di cek pada nomor SPPT PBB kamu tahun lalu.
  • Nama Wajib Pajak sesuai SPPT PBB
  • Tahun SPPT

4. Isi Lengkap Data Pengunduh, yaitu:

  • Pilih Perorangan, karena bukan badan/Perusahaan
  • Nama pengunduh
  • Isi alamat dari nama jalan, RT, RW, Kelurahan, Kecamatan
  • Pilih hubungan pengunduh dengan wajib pajak (wajib pajak sendiri, orangtua, Suami/istri, anak, kuasa)
  • Nomor HP Pengunduh
  • Alamat Email Aktif Pengunduh
  • Konfirmasi alamat email aktif pengunduh

5. Ceklist Bahwa setuju dengan persyaratan

6. Ceklist captcha, bahwa bukan robot

7. Pastikan data yang kamu isi sudah benar. Lalu klik Kirim.

8. Tunggu beberapa saat, lalu segera cek email yang didaftarkan. Kemudian silakan klik link yang telah diberikan melalui email tersebut untuk mendownload eSPPT PBB. Selesai deh.

Apakah eSPPT PBB Kamu Sudah Lunas? Cek di Sini!

Untuk mengetahui eSPPT PBB kamu sudah lunas atau belumnya, juga mudah dilakukan, dengan cara:

1. Masih di situs https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt

2. Klik garis 3 pada pojok kanan atas. Lalu pilih Informasi SPPT PBB

cara daftar unduh mendapatkan eSPPT PBB

3. Isi NIK E-KTP Pengguna

4. Jangan lupa hadapi captcha, yak! Terus klik Cari….maka akan tampil pembayaran SPPT PBB kamu sudah lunas atau belumnya.

Bagaimana Teknik Pembayaran SPPT PBB?

Sebelum hadirnya ceki-ceki eSPPT PBB lewat online alias sebelum masa pandemi dan digital merebak, saya pernah diminta sama mama rahimahullah untuk membayar PBB lewat bank. Waktu itu saya kedapetan nyobain bayarnya yang pertama lewat ATM, dan teller bank. Kemudian lebih asik jadinya lewat teller bank, karena kebetulan Bank DKI di dekat rumah maupun di tempat kerja yang dulu terbilang dekat.

Baca Juga:

Nah buat kamu yang masih bingung cara bayar SPPT PBB cukup mudah kok. Pasalnya tersedia beragam metode pembayaran yang bisa dilakukan, yaitu melalui ATM, Teller, E-Banking (Mandiri, OCBC, Bank DKI), QRIS, dan Virtual Account hanya untuk Bank DKI dan RTGS/SKN. Tinggal disesuaikan deh lokasi dan juga nominal di tabungannya ya, biar mudah transfernya, hehe.

cara daftar unduh mendapatkan eSPPT PBB online

Oh iya satu lagi, memungkinkan juga nih pembayaran SPPT PBB ini dikoordinir oleh Ketua RT masing-masing, mengingat beberapa tahun belakangan ini kan lewat online ya, maka pastikan untuk saling ceki-ceki, karena kalau sudah bebas tunggakkan pastinya akan membuat lebih nyaman. Serta, biar paham juga kitanya akan perkembangan teknologi yak! Sebab sudah ada cara mudah daftar dan mendapatkan eSPPT PBB bebas repot. Semoga bermanfaat.

42 komentar

Komen Blog fennibungsu.com
Yonal Regen mengatakan…
Dengan perkembangan teknologi digital seperti saat ini segalanya jadi terbantu dan menjadi lebih mudah, ya, termasuk daftar dan unduh e.SPPT PBB pun bisa secara online, sehingga tak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajiban kita membayarnya
Komen Blog fennibungsu.com
Okti Li mengatakan…
Warnanya merah mungkin itu khusus DKI Jakarta ya? Kalau di tempat saya ini Cianjur Jawa Barat warnanya hijau
Selama ini benar kami terima lewat RT atau RW (kepala dusun) jadi tinggal bayar aja.
Komen Blog fennibungsu.com
Yuni Bint Saniro mengatakan…
Waduh. Aku mau cek punya keluargaku lah. Kok romannya, aku nggak ngeh soal SPPT PBB ini deh.
Komen Blog fennibungsu.com
Annie Nugraha mengatakan…
Di kompleks perumahan saya dulu juga pembayaran PBB dikoordinir oleh Pak RT. Benar-benar terbantukan dan terkoodinir dengan baik. Sekarang, di masa serba digital, kita bisa membayar via one-line. Tambah gampang lagi ya.
Komen Blog fennibungsu.com
Tukang jalan jajan mengatakan…
Seneng banget warga Jakarta bisa tahu masalah pajak PBB bisa online. Jadi aman lah, ngga bakal harus ngantri ke bank buat tahu pajak. Semoga nanti di Pontianak juga bisa seperti ini dong
Komen Blog fennibungsu.com
nurul rahma mengatakan…
whoaaa ternyata super praktiiisss
inovasi kayak gini yg berfaedah bgt
memudahkan banyak pihak yakkk
Komen Blog fennibungsu.com
Maria G Soemitro mengatakan…
ternyata mudah ya?

selama ini secara periodik dibagikan oleh ketua RT kemudian bayar , jadi gak tau bahwa pembayaran PBB bisa dilakukan mandiri
Komen Blog fennibungsu.com
Nanik nara mengatakan…
Asyik kalau online gini ya, punya rumah di jakarta, tapi nggak tinggal di jakarta pun bisa dapat SPPT PBB nya secara mudah.

Semoga segera disusul daerah lain pula mengadakan yang seperti ini
Komen Blog fennibungsu.com
Didik Purwanto mengatakan…
Emang gampang sih skrg utk bayar pajak bumi dan bangunan. Mgkn setiap daerah beda sih. Ada yg udh online. Tp ada jg yg blm. Bg yg udh online, jg bs bayar pajak via ecommerce. Kadang aku cari cashback tuh pas mau bayar biar murah. Hehe.
Komen Blog fennibungsu.com
ANGGITA RAMANI mengatakan…
Mudah ya ternyata. Aku kira bakal ribet urusannya. Bisa aku coba nih bikin via online
Komen Blog fennibungsu.com
lendyagasshi mengatakan…
Nyaman banget bisa membayar PBB secara online.
Apakah khusus Jabodetabek?
Karena situsnya Jakarta.go.id

Sekarang di daerah perumahanku suka dikabarin kalau ada mobil yang melayani pembayaran PBB, sehingga warga dengan mudah membayarkan di lokasi tersebut.
Komen Blog fennibungsu.com
lendyagasshi mengatakan…
Kadang yaa.. suka ada pemutihan PBB.
Hehhee, gak bisa mengandalkan itu juga sih... Mungkin yang dimaksud pemutihan tuh dendanya yaa.. nominal wajib pajak yang harus dibayarkan mah.. sama.
Komen Blog fennibungsu.com
Shinta Shyntako mengatakan…
aku udah pernah Fen download SPPT PBB ini nih waktu kemarin mau urus surat-surat rumah ortuku, cukup mudah kok caranya dan sangat membantu krn kita jd bs punya dokumen dalam format digitalnya tuh
Komen Blog fennibungsu.com
Nita mengatakan…
makin dipermudah ya kak dengan adanya sistem pembayaran online untuk SPPT. Tapi kalau saya masih bayar langsung kak dan biasanya dikoordinir dari desa. nanti bisa dicoba nih fasilitas onlinenya.
Komen Blog fennibungsu.com
Witri Prasetyo Aji mengatakan…
kalau di tempatku, pembayaran SPP PBB malah tidak dikoordinir sama Ketua RT, langsung ke bayannya Mbak. aku belum pernah sih bayar sendiri gini, tapi kalau cek apakah sudah dibayar atau belum sih pernah.
Komen Blog fennibungsu.com
Hamimeha mengatakan…
Wah bermanfaat mbak. Jelas pula akurnya. Maksih ya aku belum pernah pengalaman bayar pajak nih
Komen Blog fennibungsu.com
Siska Dwyta mengatakan…
Enaknya zaman sekarang, urus apa-apa gitu seperti SPPT PBB ini udah online jadi lebih mudah dan praktis. Ada banyak metode pembayarannya juga jadi lebih memudahkan ya.
Komen Blog fennibungsu.com
Eka FL mengatakan…
Baru tahu sekarang bayar pajak PBB bisa online. auto bookmark artikelnya biar pembayaran PBB selanjutnya gak harus manual mendatangi bank
Komen Blog fennibungsu.com
Eka FL mengatakan…
Baru tahu sekarang bayar pajak PBB bisa online. auto bookmark artikelnya biar pembayaran PBB selanjutnya gak harus manual mendatangi bank
Komen Blog fennibungsu.com
Fera Marentika mengatakan…
wah memudahkan sekali dengan adanya aplikasi ini ya. apalagi ternyata memungkinkan pembayaran SPPT PBB ini dikordinir pak RT. thanks juga tutorialnya.
Komen Blog fennibungsu.com
GE MAULANI mengatakan…
Aaaa pas banget ketemu artikel yang aku butuhkan karena udah lama banget gak ada kunjungan kadus yang biasanya mengkoordinir pembayaran SPPT PBB. Ternyata bisa didapatkan secara online berikut cek tagihannya ya kak.
Komen Blog fennibungsu.com
ginanelwan mengatakan…
Wah informasi yg sangat menarik, saya baru tau mbak. Membuka wawasan kmi2 yg kudet ini
Komen Blog fennibungsu.com
Happy mengatakan…
wah PBB ini ternyata bisa online ya? kalau di tempatku sampai sekarang masih dikoordinir sama RW. suka diumumin gitu di masjid yang mau bayar PBB :'D
Komen Blog fennibungsu.com
Mechta mengatakan…
Wah..info penting nih..mumpung masa lapor pajak masih agak lama, bisa daftar dulu deh.. Terima kasih sharing infonya ya..
Komen Blog fennibungsu.com
Dee_Arif mengatakan…
Wah, artikel yang sangat informatif mbak
Sekarang bayar pajak jadi lebih mudah ya
Komen Blog fennibungsu.com
sylvianayy mengatakan…
sekarang semua udah serba online, apa-apa bisa diakses secara online, bahkan urusan bayar pajak bisa semudah itu. dokumen-dokumen penting pun bisa diurus online juga, aku kemarin ngurus akta anak juga online
Komen Blog fennibungsu.com
Ririn Erviana mengatakan…
Wah baru tahu kalau bayar pajak bisa lewat atm soalnya ibuku selalu tunai dan memang ada orang yang menagihnya ke rumah. Keren juga ya kita bisa lebih mudah membayar pajak sekarang.
Komen Blog fennibungsu.com
Apakah esppt Pbb juga bisa digunakan untuk daerah diluar DKI jakarta atau wilayah tertentu saja?
SemTerima kasih.
Komen Blog fennibungsu.com
Jiah Al Jafara mengatakan…
Wah, makasih informasinya. Aku selama ini nunggu dari RT, plus bayarnya ke sana juga. Mau cek sih, tapi itu kan link buat Jakarta. Nanti mau cari yang daerahku. Kali aja ada juga
Komen Blog fennibungsu.com
Okti Li mengatakan…
Dengan mengetahui bagaimana prosedur sebenarnya,jadi kita tidak akan tertipu oknum lagi ya. Di kampung saya banyak kejadian bayar hanya dua ribuan saja, eh dimintanya sampai ratusan ribu gitu lho sama oknum
Komen Blog fennibungsu.com
Eka FL mengatakan…
mulai sekarang bayar pajak bumi dan bangunan lebih simple, efisien dan efektif nih. gak perlu mendatangi cabang pembayaran
Komen Blog fennibungsu.com
Adi Pradana mengatakan…
itu untuk wilayah jakarta sj atau daerah lain bisa kak. sepertinya cukup mudah ya, pengen cek yang di daerah jogja.
Komen Blog fennibungsu.com
Garis Senja Dinda mengatakan…
SPPT PBB ini biasanya aku dapat dari RT yang mana pembayarannya diakomodir. Dan baca artikel ini jadi l3bih mudah ternyata, kalau mau dapat. Tanpa menunggu pak RT mengambil SPPT PBB para warga. Thank you kak buat sharingnya ❤️❤️
Komen Blog fennibungsu.com
bu guru mengatakan…
Harus jadi contoh warga negara yang baik, taat membayar pajak ya mba. Semoga semua pajak yang sudah dikumpulkan menjadi hal yang bermanfaat bukan malah dikorupsi dan lain sebagainya
Komen Blog fennibungsu.com
Dyah Kusumastuti Utari mengatakan…
Terima kasih infonya Kak, biasanya memang dapat SPPT PBB dari ketua RT tapi seringnya telat lo, jadi kadang kami jemput bola aja, langsung bayar ke bank jatim atau via online, khawatir lupa, ketumpuk ma yang lain
Komen Blog fennibungsu.com
Pareto Saham mengatakan…
Makasih ka jujur aku baru tau ini, jadi paham cara buatnya
Komen Blog fennibungsu.com
Eri Udiyawati mengatakan…
Kalau di desa bayar SPPT PBB lewat kantor desa dan masuk ke kepala dukuhnya.

Nah, kalau di kantor tempat kerja saya, bisanya transfer ke bank daerah. Kayaknya tiap provinsi sistem pembayarannya beda-beda apa ya?
Komen Blog fennibungsu.com
Wahh terimakasih banget informasi tentang SPPT PBBnya jadi mudah ngurus ngurusnya
Komen Blog fennibungsu.com
Ugik Madyo mengatakan…
Mbak terima kasih infonya. Penting banget ini. Selama ini di lingkungan rumahku selalu dikoordinir oleh ketua RT. Kalau bisa download sendiri akan lebih mudah ini. Tiap orang bisa langsung unduh dan cetak bukti pembayaran. Bisa segera membayar pula.
Komen Blog fennibungsu.com
lendyagasshi mengatakan…
Senang sekali karena kini semua bisa dilakukan secara online.
Jadi lebih praktis dan menghemat waktu.
Komen Blog fennibungsu.com
Nurfadhilah Bahar mengatakan…
Sekarang kalau mau urus apa-apa sudah mudah sekali. Bisa lewat online, gak perlu ngantri segala macem. Tapi tetap untuk memberikan sosialiasi atau panduan bagi yang masih kurang paham tentang prosedur secara online
Komen Blog fennibungsu.com
S. Fauzia mengatakan…
Perkembangan teknologi semakin maju, sekarang kita udah zaman digital, pastinya lebih mudah untuk pendataan dan pembayaran. Makasih infonya ya kak.
Mengenai Saya
Fenni Bungsu
Hi, #SemangatCiee jumpa dengan daku Fenni - si Milenial yang suka menulis tentang hal yang bermanfaat. Untuk bekerjasama bisa melalui email ke: fenni(dot)bungsu(at)gmail(dot)com ��Terima kasih��
Cari Blog Ini
BPN
BPN
BCC
BCC
Logo Komunitas BRT Network
Bplus
Bplus
Bloggerhub
Bloggerhub
KEB
KEB
KSB
KSB