Langsung ke konten utama

Ngobrol Bareng Tempo tentang Taksi Online

Ngobrol Bareng Tempo tentang Taksi Online (Bisnis) - Yuhuuu.., jumpa lagi dengan saya di blog kece ini. 




Nah, tepat di tanggal 12 April 2017, saya dari Komunitas ISB (Indonesian Social Blogpreneur) berkesempatan hadir mengikuti acara yang bertajuk "Pengaturan Taksi Online: Persaingan Usaha Sehat, Inovasi, dan Kolaborasi Sebagai Pilihan Solusi" di Hotel Oria, Jakarta Pusat. Yuk, cek reportase-nya.


Acara dimulai pada jam 10:00 dengan pembukaan dari Pak Burhan Solihin (Pemimpin redaksi Tempo.co) yang memperkenalkan para narasumber yaitu, Pak Taufik Ahmad (Deputi Pencegahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Pak Semuel Abrijani Pengarepan (Dirjen Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika), serta perwakilan dari Kemenhub (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) yaitu Pak Risal. 


Pembahasan disajikan secara santai, dengan masing-masing narasumber menyampaikan informasi tentang masalah tarif untuk taksi online.


Di mulai dari Pak Semuel yang menerangkan bahwa, Indonesia memberi peluang transportasi online. Di era transformasi digital, kita open sistem. Contohnya, sekarang ketika kita akan naik ojek biayanya tercatat. Dulu tidak seperti itu. 


Untuk itu, dalam menetapkan tarif harus dengan syarat yang efisien, inklusif dan inovatif. Dengan adanya transportasi online, bisa menciptakan efisiensi ekonomi dan juga bisa berdampak dengan berkurangnya angka pengangguran.


Narasumber selanjutnya yaitu, Pak Taufik menjelaskan bahwa penetapan batas bawah berdampak pada:
  1. Cenderung menjadi sarana kartel,
  2. Cenderung jadi sumber inflasi (terutama dengan naik atau turunnya harga BBM),
  3. Menghambat inovasi yang menciptakan tarif terjangkau di bawah batas tarif,
  4. Menjadi sumber inefisiensi industri dalam jangka panjang.


Dan narasumber yang selanjutnya yaitu, Pak Risal memaparkan bahwa tarif yang disesuaikan oleh pemerintah bertujuan agar adanya kesetaraan antara operator, pemilik kendaraan dan konsumen. Tiga hal yang menjadi tumpuan atas regulasi PM 26 tahun 2017 yaitu:
  1. Kesetaraan antara taksi konvensional dan taksi online,
  2. Keselamatan,
  3. Perlindungan terhadap konsumen.
Jadi, penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas berdasarkan dari BOK, yaitu Biaya Operasi Kendaraan.


Usai ketiga narasumber memaparkan ulasannya, Pak Burhan memberikan kesempatan kepada perwakilan dari taksi online untuk mengajukan pertanyaan. 



Perwakilan dari Grab, menanyakan tentang perpanjangan waktu uji Kir. Sedangkan perwakilan dari Gojek, menanyakan tentang mekanisme pengujian Kir di luar Jakarta.


Acara pun ditutup dengan masing-masing narasumber menyampaikan closing stamentnya, yaitu:

  • Pak Risal menyampaikan bahwa pemerintah mendukung adanya transportasi online. Dengan adanya PM 26 tahun 2017 bertujuan untuk melindungi konsumen dan operator. 

  • Pak Taufik, mengatakan bahwa menyambut kesetaraan antara taksi konvensional dan taksi online. Untuk itu fokus terhadap tiga hal yaitu, tarif batas bawah, kuota, dan kewajiban berbadan hukum.  

  • Sedangkan, Pak Semuel mengatakan bahwa, di era transformasi digital baik konsumen, pemerintah dan pelaku industri dapat sama-sama bertransformasi dengan baik.


Dan, sekitar pukul setengah 12 lebih acara Ngobrol Bareng Tempo berakhir. Akhir kata, saya selaku konsumen menginginkan yang terbaik, yaitu tarifnya ramah dan keselamatan utama yang dipentingkan, dan ramah untuk semua.

Itulah ulasan yang dapat saya sampaikan. Tunggu reportase di event-event selanjutnya, #SemangatCiee


Komentar

Libra Yanada Sembiring mengatakan…
Ya bener itu, keutamaan pelanggan itu penting.
Tira Soekardi mengatakan…
yang saya gak hbs mikir sering banget ongkosnay murah jd mmebuat transportasi lain sulit bersaing
Fenni Bungsu mengatakan…
Iya, benar.
Karena ketahuan tarifnya itulah jadinya nggak perlu nego
Bangtax mengatakan…
semoga gak ada lagi permasalahan antara konvensional dengan startup online, seperti kejadian diawal tahun 2017